Kegaduhan tentang eksistensi kontraktor Cina yaitu Cina Chengda Engineering CO.,LTD. (Chengda) sebagai pelaksana Jasa Konstruksi pembangunan pabrik Candra Asri Alkali (CAA) disikapi oleh Akademisi Ahmad Munji. Menurutnya bahwa gejolak kegaduhan yang diduga diakibatkan oleh pihak (Chengda) itu perlu segera di evaluasi oleh pihak PT Candra Asri Pasific(CAP), agar tidak menghambat proses pelaksana pembangunan pabrik (CAA).
Bahwa investasi pembangunan projek (CAA) itu "tidak boleh di ganggu" dan tentu tidak boleh ada pihak manapun termasuk (Chengda) jika juga kemudian menjadi penyebab pengganggu iklim dan proses investasi pabrik (CAA) di Kota Cilegon.
Bahwa jika kemudian eksistensi (Chengda) dipandang menjadi pemicu kegaduhan karena dipandang sikapnya telah mengganggu iklim investasi proses pembangunan projek (CAA) itu memang demikian adanya, maka tinggal kami sarankan agar pihak (CAP) sebagai owner utama pembangunan pabrik (CAA) itu untuk dapat mengevaluasi kontrak kerjasamanya dengan pihak (Chengda).
Memang beberapa waktu ini Kota Cilegon seolah gaduh dan bergejolak karena pihak (Chengda) diduga mengabaikan kepentingan pengusaha daerah, mungkin karena para subkontraktornya (Chengda) mulai digalang dari kelompok perusahan Cina juga. Bahkan diduga bahwa tenaga kerja projek pembangunan (CAA) juga akan di banjiri tenaga kerja asal Cina, padahal masyarakat Kota Cilegon saat ini masih banyak yang menganggur dan membutuhkan lapangan pekerjaan, karena Kota Cilegon merupakan daerah dengan tingkat pengangguran cukup tinggi di provinsi Banten.
Sebelum eksistensi (Chengda) di Kota Cilegon diduga memicu gejolak dan kegaduhan, sesungguhnya stabilitas investasi, harmonisasi dan keselarasan antara investasi , industri dan masyarakat lokal (daerah) selama ini sangat kondusif dan seimbang.
Sehingga ada kesan datangnya kontraktor (Chengda) kontraktor asal Cina ini justru kok terkesan sangat mengganggu iklim investasi dan kondusifitas pertumbuhan industri di Kota Cilegon.
Jadi kami tegaskan lagi bahwa investasi (CAA( tidak boleh di ganggu, adapun jika (Chengda) dipandang menjadi masalah karena tidak bisa menjaga keseimbangan proses investasi pembangunan pabrik (CAA) dimaksud maka tidak ada salahnya pihak (CAP) mengevaluasi atau bahkan memutuskan hubungan kontrak dengan pihak kontraktor (Chengda) karena menurut kami mau siapa saja kontraktor pembangunan pabrik (CAA) yang penting experience dan memiliki kompetensi serta dapat menjaga keseimbangan lingkungan .
Mungkin bagi (CAP) menjadi tidak terlalu penting mau kontraktornya itu (Chengda) atau yang lain , karena yang penting pabrik Petrokimia (CAA) harus jadi dibangun dan beroperasi di Kota Cilegon. Masih banyak pihak Kontraktor Nasional (dalam Negeri) atau Kontraktor asing lainnya yang experience dan memiliki kemampuan kompetensi , yang penting bisa menjaga stabilitas, keselarasan dan keseimbangan iklim investasi di Kota Cilegon.
Jadi pabrik (CAA) tidak boleh misalnya harus kerepotan karena kelakuan kontraktor seperti (Chengda) yang diduga tidak bisa menjaga keseimbangan dalam proses investasi (CAA) dan sebelum adanya persoalan (Chengda) kami rasakan kita Cilegon ini "baik-baik saja".
(red)